idhealt.com – Ibadah naik haji merupakan salah satu berasal dari ibadah wajib umat muslim bagi mereka yang mampu dan udah miliki biaya yang lumayan untuk menunaikannya. Tapi, biaya ibadah haji selalu mengalami kenaikan hampir tiap-tiap tahunnya.
Sebelumnya pada tahun 2020, biaya haji juga mengalami kenaikan mencapai Rp35,2 juta. Dan untuk biaya haji 2022, udah ditetapkan kenaikan biaya ibadah haji sebesari Rp39.886.009 per jemaah. Kenaikan biaya haji 2022 ini pun sudah disepakai oleh pemerintah bersama dengan Dpr.
LIHAT JUGA
- Top 10 Easiest To Build Your Landing Pages
- Download Turbo Fast Mod Apk Update Versi Terbaru
- Cara Mulai Investasi di Reksadana Pasar Uang Syariah
- 5 Manajer Investasi Reksadana Unggulan yang di Rekomendasikan
- Croxyproxy Layanan Proxy Web Gratis Yang Melindungi Privasi Anda
- 12 Best Antivirus Brands To Secure Website Files
Rincian Lengkap Biaya Haji 2022
Biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) yaitu Rp39. 886. 009 udah meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (Living cost), biaya visa dan biaya protokol kesehatan yang tahun ini sudah disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per Jemaah.
Aspek lain yang membawa dampak adanya kenaikan biaya haji 2022 adalah volume makan yang dinaikkan berasal dari dua kali jadi tiga kali per hari selama jemaah berada di Mekah maupun Madinah.
Penambahan volume mengkonsumsi untuk Jemaah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dan DPR memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia yang harus rela tidak berhaji dua tahun paling akhir implikasi pandemi Covid-19.
Tak sekedar itu, ada biaya berasal dari nilai faedah keuangan haji Komponen biaya yang paling akhir adalah biaya yang bersumber berasal dari nilai faedah keuangan haji. Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
Menjadi ketika seluruh komponen biaya diatas ditotal, keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bpih) secara keseluruhannya adalah Rp81.747.844,04 per jemaah.
Cara Daftar Haji dan Persyaratannya
Untuk anda yang udah berniat untuk melakukan ibadah haji, telah bisa daftar haji di tahun ini. Walaupun tidak berangkat tahun ini, tetapi dengan mendaftar berasal dari sekarang kesempatan anda untuk bisa berangkat ibadah haji juga semakin cepat.
Berikut tata cara dan persyaratan untuk mendaftar haji regular:
Untuk persyaratannya, berikut syarat-syarat penting yang perlu dipenuhi:
- Beragama Islam
- Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
- Memiliki KTP dengan informasi domisili yang sesuai dan masih berlaku atau bukti identitas lain yang sah
- Memiliki Kartu Keluarga,
- Memiliki akte kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah,
- Memiliki tabungan atas nama jemaah yang terdaftar pada BPS BPIH.
- Melampirkan pas foto 3X4 cm khusus dengan ketentuan haji terbaru. Ketentuan baru pas foto meliputi dengan latar belakang warna putih, warna baju/kerudung kontras dengan latar belakang, tidak mengenakan pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.
Sesudah persyaratan udah terpenuhi, berikutnya anda harus bisa lakukan proseduer daftar haji atau bisa dikatakan syarat daftar haji secara tehnis. Yaitu:
1. Memiliki Tabungan Haji
Anda bisa terhubung rekening tabungan haji di bank yang sudah di tunjul oleh pemerintah. Seperti mengakses rekening pada umumnya, anda juga perlu melampirkan dokumen atau data pribadi saat mengakses rekening haji.
Setelahnya, anda perlu menyiapkan uang minimal Rp25 juta rupiah sebagai setoran awal untuk mengakses rekening haji. Nominal itu diperlukan sehingga anda bisa selesaikan transaksi awal untuk meraih nomor antrean haji.
2. Melengkapi Surat Pernyataan
Sehabis terhubung rekening, anda akan diminta untuk melengkapi dan menanda tangani surat pernyataan pendaftaran haji. Surat ini merupakan surat formal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai syarat daftar haji wajib.
3. Daftar Online
Pendaftaran ibadah haji udah bisa diakses secara online. Anda bisa langsung mendaftarkan diri atau anggota keluarga via online sesudah punya tabungan haji. Pendaftaran haji secara online Dapat diakses lewat Platform Berita dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
4. Setoran ke Kementerian Agama
Sehabis proses pendaftaran selesai. Berikutnya anda bisa langsung menyetor uang Rp25 juta rupiah yang ada ditabunga haji ke Kementerian Agama untuk bisa beroleh nomor antrean embarkasi haji.
Pihak Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH nantinya akan memberikan nomor rekening tujuan setoran Kamu. Sehabis berhasil. Simpan bukti setoran sebagai bukti validasi embarkasi haji Kamu nantinya.
5. Mengunjungi Kantor Perwakilan Kementerian Agama
Sesudah lakukan penyetoran, anda bisa langsung mendatangi kantor perwakilan Kemenag disesuaikan domisili. Pihak kantor Kementerian Agama nantinya akan memvalidasi data-data anda dan anggota keluarga lainnya yang hendak berangkat haji.
Menjadi, pastikan anda membawa dokumen syarat daftar haji sebagai berikut:
- Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
- Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
- Fotokopi surat kesehatan ukuran mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
- Map untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah
- Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
- Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
- Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
- Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar
Prosedur Pendaftaran Ibadah Haji di Kementerian Agama
Jika semua berkas pesyaratan daftar haji telah lengkap. Berikutnya anda harus jalankan validasi embarkasi haji di kementerian agama. Berikut langkah-langkahnya:
- Mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) setibanya di kantor Kementerian Agama.
- Mengisi formulis dengan lengkap dan sesuai. Isi dengan teliti, setelahnya serahkan formulir beserta berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat daftar haji ke petugas Kementerian Agama.
- Jika terdapat syarat daftar haji yang kurang lengkap atau ada kesalahan, kamu akan diminta untuk melakukan fotokopi ulang dari dokumen-dokumen yang diberikan. Tidak perlu khawatir, di sekitar kantor Kementerian Agama biasanya terdapat jasa foto kopi untuk memudahkan proses daftar haji.
- Jika sudah lengkap dan tidak ada kesalahan, kamu kan diminta untuk mengambil foto diri serta merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan sebagai pelengkap bagi SPPH.
- Setelah proses foto dan rekam sidik jari, kamu akan diimbau untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait dokumen SPPH untuk mengurangi risiko terjadinya kesalahan yang akan merugikan nantinya.
- Berikutnya, kamu akan diminta untuk untuk memvalidasi dokumen SPPH dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas surat tersebut. Setelah itu, kamu akan menerima lembar bukti sekaligus nomor porsi pendaftaran. Pastikan lembar bukti yang diterima juga telah ditanda tangani serta distempel oleh petugas kantor Kementerian Agama.
- Kamu juga akan diberi salinan tanda bukti setoran awal yang telah ditransfer ke rekening Kementerian Agama Republik Indonesia salah satu sebagai syarat daftar haji.
- Terakhir, petugas kantor Kementerian Agama akan menyampaikan estimasi keberangkatan kamu untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Sebagai calon jemaah haji, kamu bisa melakukan pengecekan nomor antrean secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama.
Persiapkan Diri dengan Matang
Tidak sebatas urusan finansial yang harus udah siap untuk lakukan ibadah haji. Kesehatan mental dan fisik juga harus diutamakan. Menjelang embarkasi ibadah haji nanti jangan lupa untuk menerapkan gaya hidup yang sehat, rajin berolahraga dan pola makan yang higienis dan sehat.
Ini sebab ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan kesehatan fisik yang kuat dikarenakan prosesnya yang panjang.